Gerakan Peduli Anak Muda Indonesia Terhadap Kondisi Bumi Saat Ini

              

            Dalam menyambut Hari Hutan Indonesia tanggal 7 Agustus  sekaligus Hari Kemerdekaan RI ke-77 tanggal 17 Agustus sebagai bentuk partisipasi kepedulian terhadap hutan yang ada di Indonesia, jiwa menulis saya bersemangat membangkitkan kembali " Gerakan Peduli Anak Muda Indonesia Terhadap Kondisi  Bumi Saat Ini". Beberapa bulan lalu tepatnya di bulan April, untuk pertama kalinya saya  mendengar  lagu #DengarAlamBernyanyi  dengan alunan musik santai. Dari setiap lirik lagunya mewakili kondisi yang dirasakan bumi saat ini dan memberi sinyal agar diperhatikan.

https://youtu.be/lmKBZ8Wo6Ds

             Lirik lagu dengar alam bernyanyi mengajak saya, kamu, mereka, dan kita semua penerus bangsa peduli dengan keadaan bumi terutama keberadaan hutan sebagai paru - paru dunia. Yuk, pasang kedua telinga  mendengarkan lagu persembahan untuk bumi kita tercinta ini, dimana kamu bisa memutarnya di YoutubeSpotify dan Apple Music. Semakin sering mendengar lagu tersebut, kamu sudah memberi kontribusi untuk perlindungan hutan Indonesia.Dengan menyimak lirik demi lirik dari lagu tersebut terdorong langkah untuk melakukan tindakan berupa gerakan peduli terhadap kondisi bumi ditujukan untuk hutan dengan cara mengetahui, memahami,  menjaga, hingga melestarikan hutan agar kelangsungan hidup bumi beserta isinya terselamatkan dengan baik.

Sumber : dokumen pribadi, desain by canva

Mengetahui fakta - fakta membanggakan mengenai hutan di Indonesia

            Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mengalokasikan sekitar 64 persen atau seluas 120,5 juta hektare daratannya sebagai Kawasan Hutan.Selain itu, sekitar 5,3 juta hektare dari wilayah perairan Indonesia telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan yang pengelolaannya dimandatkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kawasan Hutan dan kawasan konservasi perairan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia. Sampai dengan Desember 2019, luas total Kawasan Hutan dan kawasan konservasi perairan Indonesia adalah sekitar 125,8 juta hektare.
            Selama ini mendengar kata "hutan" suasana sunyi, sepi, seram, merinding, ada banyak ular, say hello dengan binatang buas dan hal lain enggan masuk hutan membayangi isi kepala.  Namun, bayangan semu itu harus saya hempaskan jauh - jauh dari pikiran melebay dan faktanya #HutanKitaSultan. Bumi dan segala isinya merupakan titipan dari Sang Maha Pencipta harus kita jaga dan rawat agar manfaat hutan khususnya dapat digunakan untuk kelangsungan hidup umat manusia, hewan, dan tumbuh - tumbuhan.

Sumber : dokumen pribadi, desain by canva


Pembersih Udara
                    Dengan adanya tumbuhan dan pepohonan yang lebat dan menghijau di muka bumi ini  terjadi proses fotosintesis pada bagian tumbuhan berklorofil atau menghasilkan hijau daun. Dalam proses fotosintesis itu sendiri, karbondioksida (CO2) yang ada di udara diolah oleh hijau daun menjadi karbon dan zat asam atau oksigen (O2) dengan bantuan sinar matahari. Karbon diisap oleh tumbuhan sebagai makanannya dan oksigen  (O2) dilepas ke udara. Untuk itu, udara di hutan dan sekitarnya sangat bersih. Kandungan oksigennya tinggi. Hal itu disebabkan oleh daun - daun pohon yang lebat. Semakin banyak pohon dan tumbuhan, maka semakin banyak oksigen dihasilkan ke bumi untuk pernapasan manusia dan makhluk lainnya.

Payung Bumi
                 Pernah tidak blogger lovers berteduh di bawah pohon rindang dan lebat di siang hari saat matahari menyengat kulit? Apa yang blogger lovers rasakan ketika berada di bawah pohon tersebut? Suasana sejuk, nyaman dan teduh yang dirasakan, bukan ? Kenikmatan itu disebabkan oleh daun - daun pohon. Begitu juga dengan kondisi di dalam hutan yang mayoritas penghuninya pepohonan dan tumbuhan. Udara terasa bersih, suasananya sejuk dan menyenangkan. Sengatan sinar matahari tidak terlalu kita rasakan.Daun yang lebat di hutan mampu menyerap sinar matahari. Makhluk hidup di dalam hutan menjadi senang dan damai, karena semak - semak perdu hidup dengan bebas yang dijadikan sebagai makanan binatang yang hidup di dalam hutan.

Penyerap Air
                    Kita ketahui bahwa kawasan hutan banyak pohon kayu besar dan mampu menyerap air dalam jumlah banyak Akar - akar pohon menghisap air hujan yang jatuh pada musim hujan.Air tersebut disimpan di dalam tanah.Batang, daun dan ranting kayu juga dapat menyimpan air. Dengan beribu bahkan jutaan pohon kayu di dalam hutan tentunya banyak tersimpan air. Untuk itu, sangatlah tepat jika hutan sebagai waduk hidup yang dapat menyimpan air jernih dan terbebas dari pencemaran.

Pencegah Banjir dan Tanah Longsor
                   Hutan sebagai pencegah terjadinya banjir karena penyerapan air ke dalam tanah lebih optimal sehinga bencana banjir bisa di minimalisir. Selain itu juga hutan sebagai pengatur tata air hidrologis yang berfungsi dengan baik. Sehingga air hujan yang jatuh tidak serta merta mengalir ke laut lewat aliran permukaan tetapi lebih lama dapat disimpan di dalam tanah. Saat ini sangat dibutuhkan kembali penambahan areal pohon untuk bisa menyerap air. Sehingga saat musim hujan datang, air akan terserap dengan baik di dalam tanah. Selain itu pohon - pohon hutan juga berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir bandang.Sementara, longsor akan tercegah jika di lereng gunung dipenuhi oleh pohon - pohon yang lebat. Hujan yang turun dari langit tidak langsung menggguyur permukaan tanah. Guyuran hujan akan terhambat oleh daun, ranting, dahan, dan pohon dari kayu - kayu yang ada. Demikian, hujan akan jatuh ke permukaan tanah dengan cara perlahan -lahan. Akar - akar pohon yang menjalar ke segala arah menjadi pengikat tanah sehingga longsor sulit terjadi. 

Habitat Flora dan Fauna
                    Manfaat hutan selanjutnya adalah sebagai tempat tinggal berbagai jenis makhluk hidup terdiri dari tumbuhan dan binatang. Hutan menyediakan banyak kebutuhan untuk hidup hewan dan tumbuh - tumbuhan.Keberadaan flora dan fauna di dalam hutan dijadikan sebagai identitas daerah. Akhir - akhir ini pemerintah telah menetapkan flora dan fauna masing - masing daerah di Indonesia. Ketetapan itu didasari oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor 48 Tahun 1989.Ketetapan tersebut memberi kesempatan kepada masing - masing propinsi di Indonesia untuk menentukan salah satu jenis flora dan fauna yang dianggap unik dan langka. #IndonesiaBikinBangga dengan adanya jenis flora dan fauna ada didaerah tersebut.Contohnya Propinsi Sumatera Utara dengan Bunga Kenanga (Cananga odorata), dan Beo Nias (Gracula reliqiosa robusta).

Memahami ancaman hutan Indonesia yang terjadi saat ini

            Pembahasan selanjutnya merupakan hal yang sangat serius untuk disimak dan dipahami karena keberadaan hutan yang terancam saat ini.Dikutip dari situs wikipedia, ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Mengacu dari pengertian ancaman tersebut, kita sebagai anak bangsa harus memahami apa saja ancaman yang terjadi terhadap hutan Indonesia agar bisa menghadapi dan bertindak untuk keselamatan bumi tercinta.
            Berdasarkan informasi yang saya peroleh, salah satu peristiwa kebakaran hutan di Indonesia yang diperburuk oleh fenomena El Nino adalah kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan pada tahun 2015. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mencatat sekitar 2,61 juta hektar lahan terbakar pada fenomena ini. Pada tahun 2015, musim kemarau yang panjang diakibatkan oleh El Nino mempersulit padamnya titik-titik hotspot dan sulitnya menghilangkan kabut asap sebagai dampak dari kebakaran hutan. Pada tahun 2019 juga terjadi fenomena El Nino dengan dengan skala yang lebih lemah dibandingkan pada tahun 2015. Tetapi hal ini tidak mengurangi potensi kebakaran hutan di Indonesia pada tahun tersebut. Kebakaran tahun 2019 tercatat sebagai kebakaran terburuk sejak 2015. Meskipun lemah, fenomena El Nino masih membawa dampak kekeringan. Aktifnya El-Nino dengan skala lemah berdampak langsung pada sirkulasi angin timuran menjadi angin baratan akan sedikit terlambat. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia pada tahun 2019.
     
                    Ancaman kedua yang terjadi saat ini peristiwa hilangnya hutan alam beserta dengan atributnya yang diakibatkan oleh penebangan hutan untuk diambil kayunya guna mengubah lahan hutan menjadi non hutan disebut deforestasi.Tingginya deforasi di Indonesia berhubungan erat dengan terus meningkatnya permintaan lahan untuk konversi pertanian dan pertambangan. Penyebab terjadinya deforestasi lahan diantaranya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, terjadinya kebakaran hutan dan ilegal logging atau produksi kayu yang berasal dari konsepsi HPH (Hak Pengusahaan Hutan).Deforestasi memiliki dampak yang sangat buruk bagi tanah.Hilangnya hutan mengakibatkan tidak dapatnya air meresap ke tanah.

                                                                                     Sumber : https//www.bbc.com/indonesia/berita_indonedia/2015/04/150428_sains_hutan)

Menjaga hutan Indonesia

                Setelah memahami ancaman hutan di Indonesia saat ini, ternyata banyak dampak buruk pernah terjadi pada tahun - tahun sebelumnya yang berakibat kondisi bumi semakin memprihatinkan mulai dari kekeringan di berbagai daerah, terjadinya global warming, lahan hutan menjadi non hutan dijadikan untuk kepentingan pribadi hingga melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia dibawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Untuk itu, kita sebagai penghuni bumi sebagai penerus bangsa harus siap dan memulai langkah - langkah dalam menjaga, melindungi dan melestarikan hutan Indonesia agar bumi dan isinya terkhusus keselamatan hutan dapat terjaga.

☑ Sadar dan patuh terhadap perundang - undangan tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.
             Pemerintah berupaya ikut andil dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia dengan menerbitkan UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk melindungi NKRI dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, UU 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan bertujuan untuk menjaga hutan Indonesia menjadi tumpuan keberlangsungan kehidupan bangsa - bangsa di dunia, khususnya dalam mengurangi dampak perubahan iklim global serta peraturan lainnya berhubungan dengan pengelolaan hutan. Jadi, sebagai warga negara Indonesia budiman dan berakhlak baik sudah seharusnya mengikuti aturan yang berlaku. Adapun bagi pelaku perusak lingkungan hutan seperti penebang liar dengan istilah illegal logging akan diberi sanksi dan hukuman berat.

☑ Aksi menanam seribu dan sejuta pohon
           Upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan baik dalam dan luar kawasan hutan sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan manusia terhadap bumi dengan memperingati "Gerakan Menanam Seribu Pohon" setiap tanggal 28 November dan "Hari Sejuta Pohon Sedunia" setiap tanggal 10 Januari yang berdampak baik bagi kesejahteraan bersama.Adapun program melakukan gerakan penanaman pohon tersebut mengajak masyarakat untuk ikut menanam pohon dilahan tandus atau gundul bahkan di sekitar pekarangan rumah.

                                                                                                                                                   Desain by canva

☑ Melakukan reboisasi (penghijauan)
               Reboisasi tidak dapat dilakukan secara suka - suka, melainkan harus mengikuti protokol wajib yang berkaitan dengan kepemilikan lahan dan pemerintah wilayah.Langkah - langkah melakukan reboisasi hutan antara lain menyiapkan rancangan reboisasi , mempersiapkan lahan reboisasi dan mempersiapkan tunas tanaman dan memetakan tata letak tanaman yang harus diukur dengan baik setiap jarak masing - masing. Dengan melakukan reboisasi dengan benar, dapat mengembalikan fungsi hutan, melestarikan sumber daya alam yang ada di hutan, membuat tanah tetap kokoh sehingga terhindar dari risiko tanah longsor, menjaga keanekaragaman satwa dan mengurangi pencemaran udara dan global warming.

☑ Meninggalkan ladang berpindah
            Berdasarkan informasi tersebut diatas mengenai fenomena El Nino, pada 2021 fenomena tersebut tidak terjadi, maka kekeringan berkepanjangan sebagai akibat dari fenomena El Nino kemungkinan tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan kebakaran hutan Indonesia pada tahun ini. Meskipun fenomena El Nino tidak terjadi tahun ini, bukan berarti pada tahun-tahun mendatang fenomena El Nino tidak akan muncul kembali. Sayangnya, hingga kini, belum ada yang bisa memberikan kepastian kapan fenomena El Nino akan terjadi di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, analisis mengenai pengaruh fenomena El Nino dan kebakaran hutan di masa depan masih belum bisa dilakukan secara pasti. Satu hal yang pasti yang dapat dilakukan adalah memulai untuk peduli terhadap pengelolaan hutan yang sehat dan mulai meninggalkan teknik pertanian tradisional ladang berpindah, yang marak menjadi penyebab awal bencana kebakaran hutan di Indonesia terjadi.

☑ Bercocok tanam pekarangan rumah
                  Hal yang paling sederhana dilakukan dalam mencegah terjadinya global warming sebagai salah satu dampak rusaknya lingkungan hutan dengan cara bercocok tanam pekarangan rumah.Keberadaan tanaman di area pekarangan akan memberikan keindahan yang dapat memanjakan pandangan dan mendapatkan kesejukan tersendiri.

Sumber : dokumen pribadi, desain by canva

                 Dengan adanya gerakan peduli #UntukmuBumiku terhadap hutan di Indonesia dapat menciptakan lingkungan hidup yang kondusif dan asri.Melestarikan alam hutan menjadi tanggung jawab bukan hanya pemerintah namun seluruh masyarakat Indonesia harus peka terhadap kawasan hutan sebagai #TeamUpforImpact. Apabila hutan terlindungi bisa dipastikan keselamatan dan kesejahteraan penghuni bumi terpenuhi. 


 

Referensi :    

Safii, L.Drs.(1999). Cintailah Lingkungan Hidupku.Bandung : Geger Sunten
https://www.canva.com/
https://dmasuk.org/reboisasi-hutan/
https://katadata.co.id/sitinuraeni/berita/61760be805688/reboisasi-sebagai-upaya-melestarikan-hutan
https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4695/status-hutan-dan-kehutanan-indonesia-2020
https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-18-2013-pencegahan-pemberantasan-perusakan-hutan
https://pusatkrisis.kemkes.go.id/fungsi-hutan-sebagai-pencegah-banjir
https://id.wikipedia.org/wiki/Ancaman
https://fgmi.iagi.or.id/berita/berita-dunia-geosaintis/ancaman-el-nino-terhadap-potensi-kebakaran-hutan-indonesia-di-masa-depan/
http://himatan.ilmutanah.unpad.ac.id/deforestasi-hutan-di-indonesia/
http://pkgppkl.menlhk.go.id/v0/undang-undang-no-32-tahun-2009-tentang-perlindungan-dan-pengelolaan-lh/
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38884

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BuatKamu

BANGGA MENJADI NARABLOG PADA ERA DIGITAL

Bubur Jagung Sarapan Favorit